Selasa, 31 Juli 2012

Metodologi Studi AL-Qur’an



Sesuai dengan nama-namanya, al-Qur’an mempunyai fungsi-fungsi sebagai al-huda (petunjuk), al-furqan (pemisah), al-syifa (penyembuh), dan al-mau izbah (nasehat), bagi orang-orang yang beriman. 


Seluruh umat Islam sepakat bahwa al-Qur’an sebagai sumber pertama dan utama al-slam. Dalam arti, ia dijadikan sumber dari segala sumber hukum bagi umat Islam, al-Qur’an mempunyai spesifikasi baik isi menjadi pedoman yang bersifat abadi (eternal), menyeluruh lingkup isinya (komprehensif), dan untuk umum keberlakuannya (universal). Dalam menyampaikan isinya, menurut Fazlurrahman, al-Qur’an memberikan apa yang ia sebut ide moral (pesan etik) untuk semua kehidupan. 



Kuniversalan al-Qur’an juga mengandung nilai-nilai serta norma-norma. Nilai berarti inti suatu ajaran yang bersifat fundamental dan universal, seperti nilai keadilan dan kejujuran. Untuk mencapai keadilan, perlu norma-norma yang berlaku adil, ancaman, kezaliman dan ketidak adilan. Statemen-statemen nash yang mengandung norma-norma sangat banyak dan bervariasi bentuk penuturannya sesuai dengan kebutuhan serta kondisi, baik kondisi manusia dan kulturnya. 



Sikap dan gaya penuturan al-Qur’an yang demikian arif dan dialogis dalam menghadapi manusia adalah suatu kehebatan (ijaz) yang tidak dapat ditandingi oleh siapapun sebagaimana dinyatakan dalam surat Al-Baqarah dan as-Syura. Bahwa, ketika para pemimpin, sastrawan dan ahli syair mencoba membuat syair dan tulisan-tulisan ternyata tidak satupun dari mereka mampu menyamai al-Qur’an. Hal tersebut diakui pula oleh beberapa sarjana Barat yang meneliti sastra dan isi al-Qur’an. Buatan manusia sebagai yang pernah dituduhkan oleh sebagian kalangan mereka. 



Ayat-ayat al-Qur’an yang menyampaikan pesannya bersifat umum seperti disinggung diatas, selanjutnya untuk pelaksanaan pedoman-pedomannya membutuhkan perincian dan tafsiran, seperti hal ini dilakukan oleh Rasulullah dengan hadits-haditsnya yang berfungsi sebagai penjelas al-Qur’an. 



Seperti yang kita lihat dalam sejarah perkembangan ilmu agama dan al-Qur’an, banyak ilmu-ilmu yang dilahirkan oleh para ilmuwan Muslim yang digali dari sumber al-Qur’an. Yaitu ilmu-ilmu yang dipergunakan untuk menstudi al-Qur’an yang tidak dipergunakan sebagai alat untuk menafsirkan al-Qur’an. Yang kedua ini biasa disebut ulum al-Qur’an dalam arti luas, seperti ilmu-ilmu atau teori-teori yang secara langsung dibangun atas dasar ayat-ayat al-Qur’an yang kemudian dimasukkan ke dalam lingkup ilmu tertentu seperti kalam, fikih tasawuf dan lain-lain.